Invalid Date
Dilihat 528 kali
Rabu, 14 Mei 2025 Pemerintah Desa Lamunre menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus dalam rangka pembentukan dan pengukuhan Koperasi Desa Merah Putih di Aula kantor Desa Lamunre pada pukul 14:00 waktu setempat, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut Perwakilan Camat Belopa Utara bapak Rifai Mustaring, S.Sos., Pendamping Desa Lamunre Ibu Sarimaya, ST., Babinsa Desa Lamunre, Bhabinkamtibmas Desa Lamunre, dan Perwakilan Dinas Koperasi Kab. Luwu, Milda Masri, SE., serta sejumlah tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan pengurus lembaga desa lainnya.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Desa Lamunre Syahrir, ST. yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan. "Koperasi merupakan wadah penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, di harapakan koperasi ini bisa berjalan dengan transparan dan profesional" ujarnya.
Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh perwakilan Dinas Koperasi Kabupaten Luwu yang memberikan dukungan dan arahan teknis mengenai pembentukan dan tata kelola koperasi di tingkat desa.
Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah Intruksi Presiden Nomor 9 tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Nomor 1 tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Di bawah arahan pimpinan musdes, dilanjutkan dengan proses pemilihan pengurus koperasi secara musyawarah mufakat.
Dari hasil musyawarah, forum menetapkan susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih sebagai berikut:
Ketua : Kasrung
Wakil Ketua Bidang Usaha : Fitriani Ceccu
Wakil Ketua Bidang Anggota : Asriani Bin Asis
Sekretaris : Alfi Kaukab
Bendahara : Hernawati
Selain itu, forum juga memilih dan menetapkan tiga orang sebagai pengawas koperasi, yaitu:
Ketua Pengawas : Syahrir, ST
Anggota : Asmaniati
Anggota : Satriani
Dalam agenda musdes disepakati tentang kelembagaan koperasi sebagai koperasi bentukan baru, dengan nama Koperasi Desa Merah Putih Lamunre, untuk susunan kepengurusan dan pengawas juga menjadi kesepakatan di forum ini, dan dipastikan tidak ada yang memiliki hubungan keluarga sedarah dan semenda. Sedangkan untuk jenis usaha yang akan dilaksanakan meliputi usaha simpan pinjam, sarana untuk perikanan atau nelayan dan penyediaan sarana prasarana produksi pertanian.
Dengan terpilihnya ketua koperasi Merah Putih ini, di harapkan dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi warga. Langkah selanjutnya pengurusan badan hukum koperasi ke dinas terkait serta pelatihan manajemen koperasi bagi pengurus terpilih.Warga menyambut baik pembentukan Koperasi Merah Putih ini, sebagai bentuk kemandirian ekonomi dan solidaritas sosial di tingkat Desa/kelurahan.
Seperti diketahui, Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam, unit perdagangan, dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan. Diharapkan setelah pelaksanaan musdes, pemerintah desa segera memfasilitasi pelaksanaan rapat pendiriannya, yang membahas hal-hal teknis administrasi yang harus dilengkapi untuk pengajuan akta notaris pendirian, dengan menghadirkan OPD teknis yang menangani koperasi.
Bagikan:
Desa Lamunre
Kecamatan Belopa Utara
Kabupaten Luwu
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini